
Tentang Wadah Empati dan Cita Anak Negeri
Yayasan Wadah Empati Cita Anak Negeri (WE CAN) didirikan di Kota Depok berdasarkan akta notaris Nur Qomsah Sukarno, S.H. No 49 tanggal 29 Januari 2019. WE CAN telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0001443.AH.01.04 pada tahun 2019. WE CAN merupakan lembaga yang mewadahi rasa peduli anak negeri ini terhadap segala permasalahan permasalahan yang ada di masyarakat. WE CAN juga merupakan organisasi yang diharapkan dapat mewadahi Cita-Cita mulia setiap anak negeri ini, Indonesia. WE CAN adalah nama kita, sekaligus narasi dan slogan kita,pernyataan bahwa kita tidak sendiri, bahwa kita bisa.
Visi
Terwujudnya tatanan masyarakat yang memiliki rasa empati dan cita-cita mulia melalui gerak dan sinergi antar sesama
Misi
Menumbuhkan nilai-nilai empati dalam masyarakat Mewujudkan sinergi dan gerak anak negeri dalam pelaksanaan program baik antar personal maupun antar lembaga dan instansi Optimalisasi sumberdaya menuju masyarakat berdaya dan sejahtera Mendorong pencapaian cita-cita bersama melalui pelaksanaan program yang berbasis kebutuhan masyarakat Terwujudnya nilai kemanusiaan yang berkeadilan